295 Kilogram Narkotika Siap Beredar di Wilayah Kota Tangsel Benyamin Davnie Jangan Main-Main

WARTAKOTALIVE.COM, SERPONG --- Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan barang bukti 29,5 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu.
Puluhan kilogram narkotika tersebut merupakan barang bukti atas penangkapan enam orang tersangka pengedar yang masing-masing berinisial AK, AS, IN, AF, R, PU.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan dari puluhan kilogram narkotika itu turut menyelamatkan puluhan ribu masyarakatnya.
Pasalnya, para tersangka ditangkap pihak kepolisian saat akan mengedarakan barang laknat tersebut di wilayah Kota Tangsel.
"Sebuah momentum yang sangat besar bagi masyarakat Tangsel. Karena Polres Tangsel berhasil menanggulangi penyakit di masyarakat Kota Tangsel yaitu beredarnya narkotika ganja dan sabu. Kalau setara dengan pengguna ini kurang lebih 52.000 masyarakat yang diselamatkan dari hasil penyitaan ini," katanya di Mapolres Tangsel, Serpong, Rabu (14/7/2021).
Pria yang akrab disapa Ben ini menyampaikan bila pihaknya bersama Polres Tangsel bakal menggalakan kegiatan pemberantasan narkotika.
Ia pun mengimbau agar masyarakat Kota Tangsel tak menyepelakan permasalahan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah kerjanya.
"Saya mengimbau kepada masyarakat utuk tidak terpengaruh dengan narkotika di Tangsel ini karena baik Polres maupun BNN Tangsel akan bertindak tegas dalam rangka memberantas peredaran narkotika di Kota Tangsel," jelas Ben.
"Tentunya ini menjadi pembelajaran bagi kita semua yaitu untuk tidak coba-coba dan main-main dengan penyalahgunaan narkotika baik pengguna maupun pengedar," sambungnya.
Terancam hukuman mati
0 Response to "295 Kilogram Narkotika Siap Beredar di Wilayah Kota Tangsel Benyamin Davnie Jangan Main-Main"
Post a Comment