Alhamdulillah 16 Ruas Jalan di Kota Tegal Sudah Dibuka Lagi Berikut Data Rincinya

TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Polres Tegal Kota melonggarkan penutupan akses jalan dalam perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Perpanjangan tersebut berlangsung, 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

16 ruas jalan sudah dibuka dan dapat dilalui kendaraan. 

Sebelumnya, ada 45 ruas jalan yang ditutup menggunakan water barrier dan pembatas beton. 

Dalam perpanjangan kali ini, total jalan yang ditutup hanya 29 ruas jalan. 

Baca juga: 3 Remaja di Kota Tegal Jadi Tersangka, Sebar Hoaks Ajakan Demo Tolak PPKM

Baca juga: Mengintip Proses Pembuatan Carabikang Mbak Am, Jajanan Pasar Khas di Sentra Jales Slawi Wetan Tegal

Baca juga: Berkunjung ke Tegal? Jangan Lupa Beli Oleh-oleh Kacang Bogares untuk Dibawa Pulang

Baca juga: Di Kota Tegal Jangan Lupa Beli Ikan Asap, Cocok Dimasak Mangut dan Pecak

Kapolres Tegal Kota, AKBP Rita Wulandari Wibowo mengatakan, penyekatan dalam perpanjangan kali ini diturunkan. 

Dari 45 ruas jalan yang ditutup, saat ini menjadi 29 ruas jalan. 

"Karena kami melihat ketaatan masyarakat."

"Kami berterima kasih atas pengertian dan dukungan masyarakat yang mau menaati kebijakan PPKM," kata AKBP Rita kepada Tribunbanyumas.com, Senin (26/7/2021). 

AKBP Rita menjelaskan, ketaatan masyarakat dalam PPKM memperlihatkan penurunan angka mobilitas. 

0 Response to "Alhamdulillah 16 Ruas Jalan di Kota Tegal Sudah Dibuka Lagi Berikut Data Rincinya"

Post a Comment