Bolehkah Berikan Beda Dosis Vaksin Covid-19 Pertama dengan Kedua Simak Penjelasannya
TRIBUNWOW.COM - Di Indonesia ada enam jenis vaksin yang digunakan untuk vaksinasi Covid-19.
Vaksin yang digunakan di Indonesia dikatakan sudah dipastikan keamanan dan keefektivannya dalam melindungi tubuh dari infeksi Covid-19.
Enam jenis vaksin yang digunakan di Indonesia antara lain Sinovac, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer, dan Novavax.
Selain perbedaan nama dan tempat produksinya, vaksin Covid-19 juga memiliki perbedaan bahan dasar dan cara kerjanya.
Masing-masing vaksin tersebut juga dianjurkan untuk mendapat dua dosis vaksin dengan memiliki jeda waktu yang berbeda dari suntikan vaksin dosis pertama dan suntikan vaksin dosis kedua.
[embedded content]Baca juga: Kenali Perbedaan 6 Jenis Vaksin Covid-19 yang Digunakan di Indonesia, dari Sinovac hingga Novavax
Baca juga: Tidak Semua Orang Bisa Donor Plasma Konvalesen untuk Pasien Covid-19, Berikut Syarat dan Caranya
Dikutip dari laman Alodokter yang tayang pada Kamis (8/7/2021), penerima vaksin dianjurkan untuk mendapat dua dosis vaksin dengan jenis atau merek vaksin yang sama.
Hal itu juga dianjurkan oleh WHO dikarenakan data terkait efektivitas dan keamanan untuk menggunakan dua jenis vaksin yang berbeda masih sangat minim.
Pusat pencegahan dan pengendalian penyakit (Centers for Disease Control and Prevention/CDC) juga menyatakan hal yang sama.
CDC memperbolehkan menerima dua jenis vaksin berbeda bila dalam kondisi darurat, misalnya ketika persediaan jenis vaksin Covid-19 dosis pertama sudah tidak ditemukan lagi.
Jika hal itu terjadi, CDC menegaskan untuk memberikan dua dosis vaksin berbeda dengan bahan dasar yang sama.
0 Response to "Bolehkah Berikan Beda Dosis Vaksin Covid-19 Pertama dengan Kedua Simak Penjelasannya"
Post a Comment