Pekerja Dapat BLT Subsidi Gaji Pengusaha Diguyur Stimulus

JAKARTA - Pemerintah menyatakan komitmennya untuk melindungi dunia usaha dan pekerja atau buruh dampak pandemi Covid-19. Sebab, hampir seluruh elemen masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, melindungi dunia usaha berarti melindungi tenaga kerja. Untuk itu, berbagai dampak yang muncul akibat pandemi Covid-19 harus dihadapi bersama-sama antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.

"Hal ini tentunya merupakan masalah kita bersama sebagai bangsa yang tidak dapat diselesaikan sendiri oleh pemerintah," kata Ida di Jakarta, Sabtu (24/7/2021).

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Cair, Menaker Tekan Pengangguran dan Kemiskinan

Bagi dunia usaha, kata dia, pemerintah sudah memberikan sejumlah dukungan seperti percepatan vaksinasi kepada pekerja yang bekerja pada sektor-sektor yang masih diperbolehkan untuk beroperasi.

Kemudian, memperpanjang berbagai stimulus yang sebelumnya telah diberikan kepada sektor industri, hingga memberikan bantuan produktif untuk usaha mikro terhadap UMKM.

"Pemerintah sudah memberikan dukungan dalam berbagai bentuk kepada pengusaha untuk mengatasi dampak COVID-19, agar perekonomian masyarakat bergerak seiring dengan pemulihan ekonomi nasional," kata dia.

Bagi pekerja, saat ini Kemnaker sedang melakukan persiapan pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji kepada pekerja/buruh yang terdampak pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Kebijakan BSU dikeluarkan untuk mencegah pengusaha memutuskan hubungan kerja dengan pekerjanya, serta membantu pekerja yang dirumahkan atau berkurang gajinya karena pembatasan jam kerja," katanya.

Sebelumnya

0 Response to "Pekerja Dapat BLT Subsidi Gaji Pengusaha Diguyur Stimulus"

Post a Comment