Penumpang Transjakarta Wajib Bawa STRP Selama PPKM Darurat

Suara.com - Petugas memeriksa surat tanda registrasi pekerja (STRP) calon penumpang di Halte Transjakarta Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu (14/7/2021). PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mewajibkan seluruh penumpang membawa surat tanda registrasi pekerja (STRP) mulai Rabu (14/7) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
0 Response to "Penumpang Transjakarta Wajib Bawa STRP Selama PPKM Darurat"
Post a Comment