Ayu Ting Ting Akan Diperiksa Polisi Kasus Dugaan Penghinaan dan Bullying oleh Haters

TRIBUNPEKANBARU.COM - Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting dijadwalkan akan diperiksa polisi pada Kamis (26/8/2021).

Pemeriksaan Ayu Ting Ting ini terkait kasus dugaan penghinaan dan bullying terhadap anaknya Bilqis.

Kasus dugaan bullying yang dialami putri Ayu Ting Ting, resmi dilaporkan laporan ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (21/8/2021) lalu.

Ia melaporkan akun Instagram @gundik_empang yang disebut melakukan penghinaan dan perundungan terhadap putri dan keluarga besarnya.

Atas pelaporan itu, Ayu Ting Ting melaporkan pemilik akun dengan dugaan pelanggaran Pasal 315 KUHP tentang Tindakan Penghinaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pemanggilan Ayu Ting Ting dalam pemeriksaan pertama dalam rangka klarifikasi terkait dugaan bullying yang dilakukan sebuah akun Instagram.

"AR diundang untuk klarifikasi. Kami panggil untuk di-interview di tanggal 26 Agustus besok di PMK," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/8/2021) seperti yang dilansir dari Tribunnews.

Baca juga: Membully Sejak 2017, Beginilah Nasib Penghina Anak Ayu Ting Ting, Ini Hasil Penyelidikan Polisi

Baca juga: Ayu Ting Ting Keukeuh Seret Haters ke Bui, Dibully Warganet Dibela Nikita Mirzani, Diundang Polisi

Dalam pemanggilan pertama itu, Ayu turut diminta untuk membawa sejumlah bukti-bukti terkait.

Bukti tersebut diperlukan untuk kepentingan pemeriksaan untuk diteliti apakah terdapat unsur pidana di dalamnya

"Saudara AR juga diminta membawa bukti-bukti untuk diteliti penyelidik," jelas Yusri.

0 Response to "Ayu Ting Ting Akan Diperiksa Polisi Kasus Dugaan Penghinaan dan Bullying oleh Haters"

Post a Comment