Pemprov Kepri Siapkan Rp20 Miliar Bantu Keluarga Pasien Covid-19 Meninggal dan Warga Terdampak Corona

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau mulai membagikan bantuan uang tunai sebesar Rp 3 juta bagi keluarga pasien meninggal akibat Covid-19.

Program ini diluncurkan, Senin (9/8/2021) lalu, oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.

Bantuan ini difokuskan bagi sasaran penerima dari keluarga pasien positif Covid-19 yang telah meninggal dunia.

"Penerima santunan adalah keluarga dari para pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 sejak PPKM belangsung pada 8 Juli lalu," ujar Ansar Ahmad.

Untuk mengadakan bantuan tunai ini, Ansar mengaku pihaknya telah melakukan refocusing anggaran sebesar Rp 20 miliar dari APBD 2021.

Besaran anggaran ini akan dipergunakan untuk memberi bantuan kepada masyarakat hingga akhir tahun 2021 mendatang.

Sasaran penerima bantuan, selain merupakan keluarga dari pasien Covid-19 meninggal dunia, juga tergolong ke dalam masyarakat tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Baca juga: PPKM Level 3, Ini Syarat Naik Pesawat Keluar Masuk Batam

Penyaluran santunan bekerjasama dengan Bank Riau Kepri, sebagai bank yang bertanggungjawab dalam melakukan pengiriman uang melalui rekening penerima.

"Karena data sudah ada, maka akan langsung transfer. Anggaran juga tidak akan memberatkan APBD," jelas Ansar.

Namun, apabila ada warga yang membutuhkan bantuan tetapi belum terdaftar dalam DTKS, maka diwajibkan melengkapi syarat berupa identitas diri dan Surat Keterangan Tidak Mampu (STKM).

Warga tersebut akan didaftarkan terlebih dahulu ke Dinas Sosial masing-masing kabupaten/kota.

"Saya sudah minta perangkat RT/RW agar jangan dipersulit apabila ada warga yang ingin mengurus SKTM. Agar bisa segera mengurus santunan bagi keluarga yang ditinggalkan," tambah Ansar.

Selain santunan kepada keluarga pasien meninggal dunia karena Covid-19, Pemprov Kepri juga mengadakan program bantuan uang tunia sebesar Rp 1 juta kepada masyarakat terdampak Covid-19.

"Untuk penerima kategori ini adalah mereka yang pernah dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, dan juga warga yang di-PHK dari perusahaan akibat pandemi," tegas Ansar. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)

*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

0 Response to "Pemprov Kepri Siapkan Rp20 Miliar Bantu Keluarga Pasien Covid-19 Meninggal dan Warga Terdampak Corona"

Post a Comment