Bireuen Bahas Anggaran Perubahan

BIREUEN - DPRK Bireuen bersama Pemkab setempat mulai membahas perubahan anggaran tahun ini. Hal itu diawali dengan pembukaan rapat paripurna dengan agenda utama penyampaian Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2021 di gedung DPRK setempat, Sabtu (25/9/2021).
Rapat itu dibuka dan dipimpin Ketua DPRK Bireuen, Rusyidi Mukhtar SSos didampingi Wakil Ketua I dan II, Syauqi Futaqi SFilI dan Suhaimi Hamid Ssos. Turut hadir, Bupati Bireuen Dr H Muzakkar A Gani SH MSi yang diwakili Sekdakab Ir Ibrahim Ahmad M Si dan sejumlah pejabat lainnya.
Ketua DPRK dalam sambutannya mengatakan, pembahasan perubahan APBK Bireuen 2021 dilaksanakan untuk menyesuaikan kembali program dan kegiatan yang sudah direncanakan dalam APBK murni. âPerubahan anggaran ini juga untuk menampung kegiatan pembangunan yang perlu dan mendesak sesuai kebutuhan masyarakat serta melakukan rasionalisasi kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen,â jelas Rusyidi.
Bupati Bireuen dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekdakab Ir Ibrahim Ahmad antara lain mengatakan, situasi pandemi Covid-19 sangat membebani perekonomian masyarakat sehingga berakibat pada menurunnya pendapatan daerah baik dari pendapatan asli daerah (PAD) maupun dari transfer Pemerintah Pusat ke daerah.
Situasi itu, sambung Bupati, mengakibatkan harus dilakukan refocusing anggaran atau menggeser anggaran untuk berbagai program ke kegiatan penanganan Covid-19. Secara umum, tambah Sekda, belanja daerah juga berkurang akibat adanya pengurangan transfer pendapatan dari dana alokasi umum (DAU).
Bupati Bireuen menyadari, raqan perubahan APBK tahun ini yang diajukan masih belum sempurna seperti harapan anggota dewan. Namun, tambah Bupati, pihaknya sudah berusaha menyajikan secara maksimal. âBila ada yang perlu ditanyakan, kami bersedia memberikan keterangan tambahan demi penyempurnaan anggaran agar hasil pembangunan menjadi lebih baik,â pungkas Sekdakab mengutip sambutan Bupati.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani SH MSi yang diwakili Sekdakab Ir Ibrahim Ahmad menyebutkan, pendapatan tahun 2021 secara keseluruhan sebesar Rp 2.002.352.737.657 atau turun Rp 38.951.700.343 (1,91 persen) dari penerimaan pada APBK murni yaitu Rp 2.041.304.438.000. Sementara anggaran belanja direncanakan Rp 2.072.765.161.488 atau meningkat Rp. 29.172.523.488 (1,43 persen) dari belanja pada APBK murni tahun ini yakni Rp 2.043.592.638.000.
Demikian juga penerimaan pembiayaan dalam raqan perubahan anggaran Rp74.912.423.831 atau naik Rp 6.788.200.000 dibanding dalam APBK murni 2021 sebesar Rp 68.124.223. Sementara pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp 4.500.000 dan tak terjadi perubahan.
Kemudian, penerimaan pembiayaan pada perubahan APBK sebesar Rp 74.912.423 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 4.500.000.000. Sehingga, pembiayaan netto surplus Rp 70.412.423.831. Surplus pembiayaan tersebut, tambah Bupati, menutupi defisit pendapatan terhadap belanja sehingga posisi perubahan APBK tahun 2021 dalam keadaan berimbang. (yus)
0 Response to "Bireuen Bahas Anggaran Perubahan"
Post a Comment