Datang keMajalengka Sandiaga Uno Beri Pesan ke Pelaku Pariwisata

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Objek wisata di daerah yang menerapkan PPKM level 2, dipastikan dibolehkan untuk beroperasi.

Namun, pemberian izin itu disertai dengan syarat-syarat tertentu.

Menteri Pariwisata dan Ekraf (Menparekraf), Sandiaga Uno mengatakan, pengelola objek wisata tetap diharuskan untuk memperhatikan prokes secara ketat.

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi, salah satu yang harus diperhatikan oleh para pengelola objek wisata.

"Jika kita sudah di Level 2 maka uji coba dari pembukaan destinasi-destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif dapat dilakukan bertahap, berjenjang dan berkelanjutan.

Baca juga: Resmikan Desa Wisata Gegesik Kulon, Menparekraf RI Titipkan Hal Ini ke Pemkab Cirebon

Baca juga: Sandiaga Uno Minta Vaksinasi Covid-19 di Majalengka Ditingkatkan agar Ekonomi Cepat Bangkit

Dengan prokes yang ketat dan disiplin integrasi aplikasi PeduliLindung dan juga sertifikasi CASE," ujar Sandiaga saat mengunjungi BIJB Kertajati Majalengka, Kamis (9/9/2021).

Disampaikan dia, beberapa syarat tersebut kini sudah jadi keharusan, saat di masa Pandemi.

Sandi juga menegaskan, Kementeriannya sudah membuat panduan terkait hal itu.

"Jadi itu yang harus kita lakukan, dan kami diminta menyusun panduan. Ini adalah bagian dari pada satu keharusan keniscayaan di tengah Pandemi Covid-19, bahwa destinasi wisata bisa berkegiatan jika patuh Prokes."

"Ujicoba aplikasi PeduliLindung ini akan kita terus sosialisasikan dan untuk beberapa destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif juga mewajibkan kartu vaksinasi."

"Jadi itu yang diharapkan menjadi standar baru dari penerapan Prokes paska PPKM yang sudah diturunkan," ucapnya.

0 Response to "Datang keMajalengka Sandiaga Uno Beri Pesan ke Pelaku Pariwisata"

Post a Comment