Korupsi Pengadaan Tanah Munjul KPK Diduga Ada Bagi-bagi Kendaraan

VIVA â" Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa perwakilan dealer Yamaha Dwi Kencana Motor pada Kamis kemarim, 9 September 2021. Pemeriksaan itu dikatakan, dilakukan penyidik untuk mendalami dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.
"Pegawai dealer Yamaha Dwi Kencana Motor hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya pembelian sejumlah kendaraan oleh PT Adonara Propertindo," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Jumat, 10 September 2021.
Penyidik menduga pembelian itu dilakukan oleh Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene. Ali tak memerinci total kendaraan yang dibeli. Namun, kendaraan tersebut diduga dibagikan ke beberapa orang di Perumda Sarana Jaya.
0 Response to "Korupsi Pengadaan Tanah Munjul KPK Diduga Ada Bagi-bagi Kendaraan"
Post a Comment