Setahun Dibawa Lari Kenalan Orang Tuanya Remaja Putri Kota Madiun Ditemukan Bersama Bayi di Sleman

SURYA.CO.ID, MADIUN - Polres Madiun Kota berhasil menemukan KN (14) remaja putri yang dibawa kabur oleh kenalan orang tuanya sejak setahun yang lalu.
KN berhasil ditemukan dalam keadaan selamat pada Senin (6/9/2021), di Kabupaten Sleman, bersama seorang bayi yang diduga anak dari KN.
"Sementara pelaku DN (36) ditemukan tanggal 7 di Banten dan saat ini sudah kami amankan," kata Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, Kamis (9/9/2021).
Polisi masih mendalami modus pelaku membawa lari korban, mengingat keduanya juga sudah saling kenal.
"Intinya dibawa lari tanpa seizin orang tua. Kami terapkan pasal 322 KUHAP dengan ancaman hukumannya maksimal 7 tahun," lanjutnya.
Dewa akan melakukan gelar perkara untuk melakukan pendalaman lebih lanjut termasuk kemungkinan pelaku dikenai pasal perlindungan anak di bawah umur. Mengingat korban juga dalam kondisi hamil saat dibawa lari oleh pelaku.
"Dari gelar perkara nanti akan terbukti. Artinya penyidikan kami akan berproses nanti seperti apa, jadi tidak bisa langsung kami terapkan," kata Dewa.
Saat ini korban sudah dikembalikan ke orang tua bersama pendampingan Dinas Sosial.
Dewa juga belum bisa memastikan apakah bayi yang ditemukan bersama korban di kos-kosan, di Sleman, merupakan anak korban bersama pelaku atau bukan.
"Itu yang harus kami dalami. Karena baru tanggal 6 kemarin ketemu. Masih harus melalui proses panjang penyelidikan, bisa melalui keterangan dokter bahkan bisa melalui test DNA," lanjutnya.
0 Response to "Setahun Dibawa Lari Kenalan Orang Tuanya Remaja Putri Kota Madiun Ditemukan Bersama Bayi di Sleman"
Post a Comment