Beacukai Satpol PP dan WH Sita 445 Rokok Ilegal di Bener Meriah

Laporan Budi Fatria I Bener Meriah

SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Beacukai Lhoukseumawe bersama Satpol PP dan WH Kabupaten Bener Meriah menyita sebanyak 445 bungkus rokok ilegal dan 65 bungkus tembakau iris dalam operasi gabungan di kabupaten setempat sejak 5-7 Oktober 2021.

Operasi gabungan ini dipimpin langsung oleh Kasie Penindakan dan Penyidikan Beacukai Lhoukseumawe, Niko Jadi Saputro bersama Pejabat Fungsional Pemeriksa Beacukai Lhoukseumawe, Nasril Fahmi dan 4 orang anggota.

Kasie Penindakan dan Penyidikan Beacukai Lhoukseumawe, Niko Jadi Saputro didampingi oleh Kabid Penegakan Peraturan Perundang - Undangan dan Syariat Islam Satpol PP dan WH Bener Meriah, Fadlon Saputra, SHI MAP melalui rilis yang diterima Serambinews.com, Kamis (7/10/2021) menyampaikan, dalam operasi gabungan ini, pihaknya menyita sebayak 445 bungkus rokok ilegal berbagai merek dan 65 bungkus tembakau iris.

"Rokok ilegal dan tembakau iris yang dijual bebas ini kita sita dalam wilayah Kecamatan Bukit dan Wih Pesam,” jelas Niko Jadi Saputro.

Lanjutnya, para pemilik kios-kios mengaku mendapat barang ilegal ini dari para sales-sales/distributor.

“Saya berharap kepada masyarakat, dengan adanya kegiatan operasi bersama ini sekaligus memberikan edukasi, sosialisasi kepada masyarakat dan pedagang," ungkapnya.

Baca juga: Kerap Incar Perempuan Sebagai Korban, Tiga Begal Asal Tebingtinggi Ditembak Petugas 

Maka dari itu, dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memgkonsumsi rokok ilegal.

Ia menghimbau masyarakat apabila ada menemukan jenis rokok ilegal untuk memberikan informasi kepada Beacukai Lhoukseumawe atau kepada Satpol PP dan WH Bener Meriah agar ditindaklanjuti.

Kemudian, kepada para distributor atau sales-sales dihimbau untuk tidak menjual rokok ilegal kepada para pedagang, karena konsekuensi hukum adalah pidana, paparnya.

Baca juga: Sofyan Djalil Akui Pegawai BPN Jadi Mafia Tanah; PPAT Jadi Kaki Tangan, Hakim Ikut Jadi Beking

Kasie Penindakan dan Penyidikan Beacukai ini juga mengingatkan kepada masyarakat, pedagang, dan distributor untuk tidak lagi menjual, memakai rokok ilegal, disamping merugikan keuangan negara karena ada cukai yang tidak dibayar, dan bagi konsumen ini juga berbahaya terutama bagi kesehatan.

"Karena kita tahu apa bahan yang terkandung didalam rokok tersebut," tegasnya.

Terakhir ia menjelaskan, barang sitaan ini akan diamankan di Kantor Beacukai Lhoukseumawe, dan operasi ini akan terus dilakukan secara berkala bersama Satpol PP dan WH Bener Meriah.(*)

[embedded content]

Related Posts

0 Response to "Beacukai Satpol PP dan WH Sita 445 Rokok Ilegal di Bener Meriah"

Post a Comment