Lagi Rekap Hasil Judi Online 2 Pria Ditangkap

LAMPUNG UTARA - Dua pria, yaitu HA (38) dan SR (37), ditangkap petugas Satreskrim Polres Lampung Utara terkait judi togel. Keduanya yang merupakan warga Kelurahan Kota Alam Kotabumi, itu ditangkap saat merekap hasil togel pada Senin (25/10/2021) sekira pukul 23.30 WIB.

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail membenarkan penangkapan kedua pelaku.

Ia mengatakan, tertangkapnya kedua terduga pelaku bermula informasi yang diterima pihaknya terkait judi togel online di rumah HA, Jalan Raden Intan Kelurahan Kota Alam

Untuk mengetahui kebenaran informasi, timnya bergerak ke lokasi. Setelah berada di TKP di dapat 2 orang sedang duduk merekap hasil judi togel. "Kemudian tim kita langsung mengamankan keduanya," ujar Kasatres, Rabu (27/10/2021)

Barang bukti yang disita berupa 1 HP merek OPPO type A37 warna putih, 8 buah buku rekapan togel dan 1 lembar bukti transfer deposit dari sejumlah Rp640.000.

Baca Juga : Kesal Suami Kerap Berjudi, Emak-Emak di Medan Geruduk Lokasi Perjudian

"Saat ini kedua terduga pelaku HA dan SR sudah berada di Mapolres Lampung Utara dan tengah dilakukan proses pemeriksaan," tutur AKP Eko Rendi.

(erh)

Related Posts

0 Response to "Lagi Rekap Hasil Judi Online 2 Pria Ditangkap"

Post a Comment