Berawal dari Kebisingan Kenalpot Racing Ayah dan Anak Aniaya Warga Diringkus Polisi

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Penganiayaan yang terjadi di Jalan Terusan Desa Bandar Setia Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang diringkus polisi.
Korban atas nama Nuriadin mengatakan bahwa dirinya mendapat tindak penganiayaan yang dilakukan oleh bapak dan anak yakni BS alias Ucok (50) dan DA alias Adit (20).
Nuriadin mengatakan, kejadian bermula saat korban mengendarai sebuah mobil melintas di lokasi tersebut pada tanggal 6 Oktober 2021.
"Karena mobil saya pakai kenalpot racing, jadi berselisih jalan kami. Terus karena suaranya bising, merasa terganggu dia (Ucok)," ujarnya saat dijumpai di Polsek Percut Seituan, Selasa (9/11/2021).
Lanjut Nuriadi, dirinya langsung mengganti mobil tersebut dengan menggunakan sepeda motor dengan kenalpot standar.
[embedded content]"Saya ambil sepeda motor, balik lagi saya jumpa lagi sama dia (Ucok)," katanya.
Saat berselisih jalan, tiba - tiba Nuriadi langsung di tendang hingga terjatuh.
Usai itu, Nuriadi kemudian pergi ke sebuah warung yang berada tak jauh dari lokasi.
Namun, tak lama kemudian, Ucok kembali datang dan membawa anaknya, Adit beserta 2 rekannya.
"Datang 4 orang, langsung di tarik saya. Di pijak - pijak juga saya. Sampai baju kaos singlet yang saya pakai sampai koyak," bebernya.
[embedded content]
0 Response to "Berawal dari Kebisingan Kenalpot Racing Ayah dan Anak Aniaya Warga Diringkus Polisi"
Post a Comment