Menerawang Efektivitas Kenaikan Cukai Rokok Tekan Prevalensi Merokok

Senin, 8 November 2021 - 23:18 WIB
VIVA â€" Kenaikan tarif cukai rokok di Indonesia selama ini dinilai sudah berhasil menurunkan prevalensi merokok. Sehingga, jika tarif dinaikkan lagi terlalu tinggi dikhawatirkan malah bisa menyebabkan perubahan konsumsi pada jenis rokok yang lebih murah atau subtitusi ke rokok ilegal.
Karena itu, Peneliti FEB Universitas Padjajaran, Wawan Hermawan berpendapat, kenaikan tarif cukai rokok tahun depan, bisa meningkatkan prevalensi merokok, akibat mengkonsumsi rokok yang lebih murah.
Berdasarkan hasil kajiannya, persentasi perokok anak usia 10-18 tahun terus mengalami penurunan dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2020. Penurunan ini, menurut Wawan, konsisten terjadi untuk kelompok umur 13-15 tahun dan kelompok umur 16-18 tahun.
Kelompok umur 10-12 tahun terjadi kenaikan pada tahun 2019 ke tahun 2020, walaupun persentase perokok dari kelompok umur 10-12 tahun sangat rendah dibandingkan dengan kelompok umur lainnya.
"Terdapat perbedaan antara target pada RPJMN 2020-2024 dan data publikasi BPS. Selain itu perkembangan prevalensi merokok juga menunjukkan sudah terjadi penurunan dari tahun 2018 sampai dengan 2020," kata Wawan dalam webinar bertajuk 'Reformulasi Kebijakan Cukai Rokok dan Masa Depan Industri Hasil Tembakau', dikutip Senin, 8 November 2021.
Wawan mengatakan prevalensi merokok umur 10-18 tahun di Indonesia sudah turun sampai dengan 3.81 persen untuk perokok tembakau, dan 3.90 persen untuk perokok tembakau dan elektrik.
Menurut Wawan, peluang merokok untuk kelompok umur 10-18 tahun dan 10 tahun ke atas menurun dari tahun 2019 dan tahun 2020 dilihat dari tahun 2017.
0 Response to "Menerawang Efektivitas Kenaikan Cukai Rokok Tekan Prevalensi Merokok"
Post a Comment