Tim Saber Pungli Landak Laksanakan Sosialisasi di Kecamatan Jelimpo

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Landak melaksanakan sosialisasi di Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak pada Kamis 11 November 2021.

Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Kabupaten Landak Kompol Sri Harjanto SH, Plt Bupati Landak diwakili Asisiten 1 Pemda Landak Yonas S Sos, Wakil Ketua Satgas Saber Pungli, Kepala Inspektorat Kabupaten Landak.

Utusan Kejari Landak Kasi PB3R, Danramil Ngabang, Para Kepala Desa se Kecamatan Jelimpo, Para ASN Pemda Landak, Para Kepala Sekolah dan guru di Kecamatan Jelimpo, Para Tokoh Masyarakat serta Para Ketua BPD se Kecamatan Jelimpo.

Sosialisasi kali ini dibuka oleh Plt Bupati Landak diwakili oleh Asisten I Pemda Landak Bapak Yonas S Sos.

• Pelajar MAN Ngabang Terima Vaksinasi Jenis Pfizer Tahap Pertama

Ia menyampaikan bahwa praktek pungli sangat merugikan dan meresahkan masyarakat.

"Sehingga diharapkan para tim Satgas Saber Pungli tetap semangat dan mampu melakukan pencegahan praktek pungli," katanya.

Sementara itu Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Kabupaten Landak Kompol Sri Harjanto yang juga Waka Polres Landak dalam arahannya mengungkapkan Peran Tim Saber Pungli.

Yakni dalam mencegah, mengawasi dan menindak lanjuti praktek pungli di lingkungan pelayan publik, titik rawan pungli. Diantaranya pengurusan dokumen, bidang pendidikan, perizinan, sertifikat.

Serta aturan hukum yang mengatur tentang pencegahan dan sanksi dalam praktek pungli.

"Dalam melaksanakan tugas, Tim Satgas Saber Pungli mengedepankan pendekatan pencegahan dan pembinaan. Namun apabila dikemudian hari ternyata terdapat tindakan yang secara jelas dan nyata melakukan perbuatan melawan hukum, maka akan dilakukan penindakan," jelas Kompol Sri Haryanto.

Kemudian dirinya menyampaikan bahwa praktik pungutan liar merupakan pelanggaran hukum. Oleh sebab itu, aparatur Kecamatan, Desa dan masyarakat diminta untuk tidak melakukan pungutan-pungutan.

"Yakni pungutan di luar ketentuan yang berlaku, yang bisa merugikan masyarakat. Apalagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," tegasnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Landak)

Related Posts

0 Response to "Tim Saber Pungli Landak Laksanakan Sosialisasi di Kecamatan Jelimpo"

Post a Comment