Satlantas Polresta Mamuju Segera Sosialisasi Pergantian Warna Plat Kendaraan
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Mamuju, akan sosialisasi pergantian warna Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor kendaraan.
Awalnya pelat nomor kendaraan berwarna dasar hitam dengan tulisan berwarna putih.
Pelat nomor kendaraan akan diganti menjadi warna dasar putih dengan tulisan hitam.
Baca juga: Satlantas Polresta Mamuju Gencar Razia Knalpot Bising, Penjara Menanti Pelanggar
Baca juga: Gerai Vaksinasi Polresta Mamuju Buka Tiap Hari, Cukup Bawa KTP
Hal itu tertuang dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2021 Pasal 45 ayat 1 (a).
Kasatlantas Polresta Mamuju, Komisaris Polisi Whansi D. Asmoro, pihaknya akan segera sosialisasikan peraturan baru tersebut.
"Itu perintah langsung dari Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri. Ada aturan yang menetapkan," kata Kompol Whansi kepada Tribun-Sulbar.com, ditemui di ruangannya, Rabu (25/8/2021).
Ia mengatakan untuk sementara, pihaknya masih menuggu informasi dari Dirlantas Polda Sulbar.

"Sampai saat ini kita masih menuggu informasi lanjutanya" pungkas Whansi.
Ia menjelaskan, tujuan digantinya warna pelat nomor untuk mempermudah menilang kendaraan yang melakukan pelanggaran dengan bantuan kamera.
"Tetapi berlakunya itu nanti tahun depan, karena kita juga belum lengkap peralatan kameranya" tutur Whansi.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
0 Response to "Satlantas Polresta Mamuju Segera Sosialisasi Pergantian Warna Plat Kendaraan"
Post a Comment